You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 2034 Botol Miras Disita Dari Jakut
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Satpol PP Jakut Sita 2.034 Botol Miras

Petugas Satpol PP Jakarta Utara terus mengintensifkan razia minuman keras (miras) di wilayahnya. Bahkan, dalam sebulan terakhir, petugas penegak peraturan daerah (Perda) itu berhasil menyita ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek dari puluhan warung dan toko tersebar di 6 kecamatan di wilayah tersebut. Botol miras yang disita tersebut langsung diserahkan ke Dinas Satpol PP DKI untuk selanjutnya dimusnahkan.

Selama sebulan terakhir, petugas berhasil menyita sebanyak 2.034 botol miras berbagai merek, diantaranya whiskey dan vodka

"Selama sebulan terakhir, petugas berhasil menyita sebanyak 2.034 botol miras berbagai merek dari sejumlah warung dan toko," kata Iyan Sophian Hadi, Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Jumat (8/5).

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Kukuh Hadi Santoso, mengatakan, sejak tiga bulan terakhir pihaknya memerintahkan jajarannya di wilayah untuk menggencarkan razia miras. "Kita intensifkan razia karena banyak laporan dari masyarakat yang mengeluhkan maraknya peredaran miras," ujarnya.

420 Botol Miras di Cilincing Disita

Razia akan terus dilakukan hingga bulan puasa pada Juni nanti. "Tahun lalu, ada 10.200 botol miras kita sita dan musnahkan," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3442 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye959 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye922 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye845 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye718 personBudhi Firmansyah Surapati