You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 2034 Botol Miras Disita Dari Jakut
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Satpol PP Jakut Sita 2.034 Botol Miras

Petugas Satpol PP Jakarta Utara terus mengintensifkan razia minuman keras (miras) di wilayahnya. Bahkan, dalam sebulan terakhir, petugas penegak peraturan daerah (Perda) itu berhasil menyita ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek dari puluhan warung dan toko tersebar di 6 kecamatan di wilayah tersebut. Botol miras yang disita tersebut langsung diserahkan ke Dinas Satpol PP DKI untuk selanjutnya dimusnahkan.

Selama sebulan terakhir, petugas berhasil menyita sebanyak 2.034 botol miras berbagai merek, diantaranya whiskey dan vodka

"Selama sebulan terakhir, petugas berhasil menyita sebanyak 2.034 botol miras berbagai merek dari sejumlah warung dan toko," kata Iyan Sophian Hadi, Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Jumat (8/5).

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Kukuh Hadi Santoso, mengatakan, sejak tiga bulan terakhir pihaknya memerintahkan jajarannya di wilayah untuk menggencarkan razia miras. "Kita intensifkan razia karena banyak laporan dari masyarakat yang mengeluhkan maraknya peredaran miras," ujarnya.

420 Botol Miras di Cilincing Disita

Razia akan terus dilakukan hingga bulan puasa pada Juni nanti. "Tahun lalu, ada 10.200 botol miras kita sita dan musnahkan," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1367 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye977 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye805 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye741 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye739 personTiyo Surya Sakti
close